Click here...

Rabu, 14 November 2012

Komdis PSSI Tunda Umumkan Sanksi Untuk Diego Michiels


Komdis PSSI Tunda Umumkan Sanksi Untuk Diego Michiels

13-11-2012 21:15

 | Diego Michiels

Komdis PSSI Tunda Umumkan Sanksi Untuk Diego Michiels
Diego Michiels saat menjalani pemeriksaan © mdk

Bola.net - Belum juga mendapatkan kepastian terkait kasus yang tengah membeltnya. Diego Michiels terancam mendapatkan sanksi tambahan dari Komdis PSSI.

Hal itu dikatakan oleh ketua Komdis PSSI, Bernhard Limbong, menurutnya sanksi yang akan diberikan tidaklah sama dengan sanksi yang diberikan manajemen Timnas yang berupa pemotongan uang saku.

Namun kepastian sanksi tersebut akan dikeluarkan setelah komdis bertemu dengan Diego. "Sebenarnya, kami sudah menentukan sanksi bagi Diego. Namun, kami belum bisa mengumumkannya sekarang. Sebab, kami harus bertemu dan melakukan pembahasan dengan Diego," ujar Ketua Komdis PSSI, Bernhard Limbong.

Dikatakannya lagi, pihak PSSI dan manajemen tim nasional Indonesia tidak akan menghalang-halangi sedikitpun proses penyelidikan yang tengah dilakukan Kepolisian. Bahkan, kami meminta agar dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

"Tapi, kami sudah menyiapkan kuasa hukum untuk Diego. Sedangkan untuk biayanya, seluruhnya ditanggung PSSI," kata Limbong.

Selain akan segera menentukan sanksi setelah bertemu Diego, Komdis juga berharap mendapatkan keterangan langsung dari Diego terkait kronologis kejadian yang sebenarnya.

"Sebelumnya, kami sudah mendapat informasi dari sumber di kanan dan kiri. Jadi, kami butuh informasi langsung dari Diego. Kami akan menganalisa pernyataan Diego dan melakukan 'cross ceck' dengan sumber sumber lain," kata pria yang juga penanggungjawab timnas itu.

Untuk itu, pihaknya akan mengagendakan pertemuan dengan kekasih Nikita Willy tersebut pada Rabu (14/11) besok.

Sementara itu, PSSI juga menyatakan permohonan maaf kepada keluarga korban atas kejadian tersebut.  "PSSI dan manajemen tim nasional juga meminta maaf atas kejadian yang menimpa korban. Sebagai bentuk nyata, PSSI menanggung penuh biaya pengobatan yang sudah dikeluarkan pihak korban" tuturnya.   (esa/dzi)

0 komentar:

Posting Komentar